KONAWE – Tim Media Suara Rakyat melakukan investigasi lapangan di Desa Konggamea, Kecamatan Sampara, pada awal April 2026. Fokus pantauan tertuju pada realisasi anggaran BUMDes tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk unit usaha ayam petelur.
Namun, fakta mengejutkan ditemukan di lokasi. Proyek yang seharusnya menunjang ekonomi desa tersebut justru tampak seperti proyek “hantu”. Hasil pantauan menunjukkan:
Nihil Ternak: Tidak ditemukan satu ekor pun ayam petelur di lokasi.
Gudang Kosong: Tidak terlihat adanya stok pakan seliter pun, apalagi obat-obatan maupun vitamin ternak.
Kondisi Terbengkalai: Lokasi yang seharusnya produktif justru senyap tanpa aktivitas operasional.
Perlu ditegaskan bahwa Dana Desa bersumber dari APBN. Setiap rupiah yang keluar dikategorikan sebagai keuangan negara yang wajib diaudit dan akuntabel. Dugaan hilangnya fisik barang dari anggaran 2025 ini merupakan sinyal merah bagi penegak hukum dan instansi terkait.
Seiring dengan temuan ini, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat:
Dimana Inspektorat? Sejauh mana pengawasan rutin dilakukan terhadap penggunaan anggaran BUMDes Konggamea?
Peran Pendamping Desa: Apa fungsi pendamping desa jika proyek di depan mata tampak fiktif namun laporan administrasi mungkin berjalan mulus?
Transparansi Pemdes: Mengapa anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak berwujud di lapangan?
Media Suara Rakyat mendesak BPK dan Inspektorat Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Masyarakat desa memiliki hak konstitusi untuk mengawasi dan menuntut transparansi atas dana yang diperuntukkan bagi mereka.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai aliran dana BUMDes Konggamea 2025. Jangan sampai ada “main mata” antara pengelola anggaran dan pengawas di lapangan.
Redaksi


