KENDARI – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buton Utara (Butur) senilai Rp 9,7 miliar kini berada di bawah radar pengawasan serius. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara secara tegas mensinyalir adanya praktik “curang” dalam pengerjaan fisik yang berpotensi kuat merugikan keuangan negara.
Plt. Ketua DPD GSPI Sultra, Rusdin, menyatakan bahwa proyek jumbo ini terindikasi kuat menabrak spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan oleh CV Razin Kreasi jauh dari standar kelayakan bangunan publik.
Berdasarkan investigasi lapangan, GSPI Sultra menyoroti empat temuan fatal yang menjadi dasar laporan hukum:
- Material Substandard (Non-SNI): Penggunaan material bangunan yang diduga tidak memiliki label SNI, mengancam durabilitas bangunan dalam jangka panjang.
- Manipulasi Mutu Beton: Ditemukan indikasi pengadukan beton secara manual untuk struktur utama, yang seharusnya menggunakan standar mutu tertentu guna menjamin kekuatan gedung.
- Pelanggaran Fatal SMK3: Pengabaian total terhadap kewajiban Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang merupakan mandat kontrak.
- Material Pondasi Bermasalah: Penggunaan batu urpil (batu urugan/pilihan) untuk konstruksi pondasi, yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis batu belah untuk pondasi bangunan bertingkat/publik.
”Anggaran ini bukan uang kecil, ini dana publik (APBD) sebesar Rp9.705.906.400,00. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dijadikan ajang bancakan dengan kualitas pengerjaan asal-asalan. Kami meminta Kejati Sultra dan Polda Sultra segera memanggil PPK dan pelaksana proyek,” tegas Rusdin.
DPD GSPI Sultra saat ini tengah merampungkan berkas laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur CV Razin Kreasi, serta pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak CV Razin Kreasi maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Butur belum memberikan klarifikasi resmi.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna keberimbangan informasi.
Redaksi


